Kaltim Siap Terapkan Korporasi Petani untuk Meningkatkan Ekonomi Perkebunan
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Pertemuan Publik Expose Kajian Pengembangan Kawasan Perkebunan Berbasis Korporasi Petani tahun 2024 di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Senin (25/11).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq Kurrahman, mewakili Kepala Disbun Kaltim.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Rektor Universitas Mulawarman Samarinda yang diwakili oleh Dekan Faperta Universitas Mulawarman, Rusdiansyah. Selain itu, dihadiri pula oleh Tim Pusat Kajian Sosial Ekonomi Regional Pedesaan (PKESERP), perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, perangkat daerah Kabupaten Paser, lembaga keuangan, GAPKI, APKASINDO dan Pejabat lingkup Dinas Perkebunan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Universitas Mulawarman dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung pengembangan kawasan perkebunan di Kabupaten Paser dengan komoditas unggulan kelapa sawit.
Kajian ini bertujuan memberikan rekomendasi konkret bagi pengelolaan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Model ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui akses pasar yang lebih baik, manajemen profesional, serta teknologi modern.
Taufiq menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Konsep korporasi petani, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan Permentan Nomor 18 Tahun 2018, menjadi solusi strategis untuk memperkuat rantai bisnis pertanian dari hulu ke hilir.
"Dengan sinergi akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha, diharapkan hasil kajian ini mampu membawa manfaat nyata bagi petani dan meningkatkan ekonomi regional secara berkelanjutan," ujar Taufiq dalam sambutannya. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT